Jimbung adalah daerah di bawah pemerintahan Daerah Klaten yang banyak diminati oleh para pencari pesugihan dari luar wilayah. Di Sendang Jimbung, terdapat bekas-bekas pemujaan yang menunjukkan bahwa tempat ini digunakan untuk memuja roh kegelapan, meskipun ada pemberitahuan bahwa sendang tersebut bukan tempat pemusrikan.
Eyang Poleng, sosok sakti pada masa kerajaan Mataram, adalah salah satu tokoh yang disegani dan disayangi oleh Nyi Roro Kidul. Ia memiliki kesaktian yang luar biasa seperti mampu mengubah dirinya menjadi berbagai bentuk, termasuk menjadi seekor bulus. Mitos juga menyebutkan bahwa ia merupakan manusia setengah siluman.
Joko Poleng, panggilan ketika masih muda, dulunya adalah seorang pengembara yang kemudian menetap di Jimbung dan membuat sendang untuk mandi. Setiap malam Jum'at Kliwon, ia melakukan tirakat dengan berendam di sendang, seringkali berubah bentuk menjadi bulus agar tidak terlihat oleh orang lain. Keberadaannya kemudian menjadi misteri karena tiba-tiba menghilang tanpa jejak, tak ada yang tahu apakah ia meninggal atau masih hidup.
"Sejak saat itu, baik sendang maupun mitos sosok Joko Poleng telah menjadi legenda yang sangat dihormati," seperti yang dijelaskan oleh Pak Projo. Seiring dengan berkembangnya mitos keangkeran, kekeramatan, dan keampuhan yang diyakini oleh para pemburu pesugihan terkait dengan Sendang Jimbung, mereka pun berbondong-bondong melakukan tirakat atau ritual di sendang ini.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh para pencari pesugihan. Salah satunya adalah menyiapkan sesajen yang diminta, seperti segelas air putih yang berisi kembang setaman, sebatang rokok klobot, kemenyan, tanah dari rumah pencari pesugihan yang dibungkus dengan kain kafan. Syarat-syarat tersebut diletakkan di bawah pohon di dekat sendang. Kemudian, mereka berendam atau kungkum di sendang. Ritual ini harus dimulai pada malam Jum'at Kliwon.
Syarat lainnya adalah bagi mereka yang telah dikabulkan, harus melakukan tasyakuran setiap bulan di 'Sendang Jimbung'. Jika ini dilanggar, akan berakibat fatal bagi pencari pesugihan tersebut. Ada pantangan yang harus dihindari oleh para pemuja Eyang Poleng, yaitu tidak boleh membunuh hewan bulus secara sengaja atau tidak.
Selain itu, para pelaku juga tidak boleh absen datang ke sendang setiap malam Jum'at Kliwon, meskipun sudah berhasil. Jika sampai lupa, akan ada bulus yang datang mengingatkan. Namun, bila tidak datang selama dua malam Jum'at Kliwon berturut-turut, maka sang pemuja akan dipanggil oleh siluman penunggu sendang tersebut, dan wujudnya akan berubah menjadi seekor bulus.
Menurut Pak Projo, selain resiko-resiko tersebut, para pemuja Joko Poleng juga akan mengalami cacat sedikit demi sedikit pada tubuhnya. Kulit mereka akan terlihat belang-belang. Pesugihan bulus jimbung tidak meminta tumbal nyawa, kecuali pemuja pesugihan itu sendiri yang harus menanggung resikonya.
Pak Projo juga memberikan contoh tentang temannya yang berhasil memperoleh kekayaan melalui pesugihan Bulus Jimbung, namun mengalami ganjui di kulitnya. Meskipun berhasil secara materi, namun dia diasingkan oleh warga karena perubahan kulitnya.
Kisah ini menunjukkan bahwa setiap tindakan tidak luput dari resiko, dan merenunglah bahwa keberuntungan sejati adalah ketika seseorang selalu mendekatkan diri pada Tuhan."

0 komentar:
Posting Komentar